Dengan Hormat,
Sebagaimana di ketahui
di dalam menciptakan Pengelolaan Keuangan Good Governance diperlukan
suatu pemahaman yang baik bagi Aparatur Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi,
Kabupaten dan Kota di dalam mengimplementasikan dan menjabarkan pengelolaan
APBD TA 2018 dengan baik, Efisien, Efektif, transfaran, Kredibel dan
Akuntabel, sehingga di dalam mempertanggugjawabkan Pengelolaan Keuangan Daerah
bagi setiap SKPD tidak terjadi temuan lagi oleh BPK atas tindak Pidana Korupsi.
Karna dengan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan yang baik
pula adalah faktor kunci keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan Daerah, Di samping itu manajemen keuangan daerah
merupakan alat untuk mengelola rumah tangga pemerintah
daerah. Maka Pertanggungjawaban Bendahara ini merupakan laporan
pengelolaan perbendaharaan dan merupakan bahan laporan keuangan dan kinerja
Instansi Pemerintah yang akan di review oleh aparat pengawas Internal untuk
menyakinkan kendala informasi yang disajikan, sebelum disampaikan
kepada Kepala Daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ). Sesuai ketentuan
tersebut, peran tugas dan tanggungjawab seorang bendahara sangat strategis
dengan beban tanggungjawab begitu besar, sehingga dituntut bekerja secara
profesional, hati–hati, teliti, dan bertindak cekatan. Sesuai
dengai hasil Audit Keuangan, masih selalu ditemukan adanya pelaksanaan
pertanggungjawaban bendahara yang kurang sempurna. Sehubungan dengan hal
tersebut dalam rangka berperan aktif untuk memfasilitasi agar pemahaman sistem
Penatausahaan keuangan dan Pertanggungjawaban bendahara dapat
berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehubungan
hal tersebut maka kami Pusat Kajian Aparatur Pemerintahan Dan
Otonomi Daerah (PKAP-OTDA)
akan Menyelenggarakan Bimbingan Teknis Nasional dengan Tema :
PENATAUSAHAAN DAN PENYUSUNAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA BESERTA PENYAMPAIANNYA DAN PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL PADA PEMERINTAH DAERAH
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
Bulan Mei 2023 |
Senin – Kamis,01 s.d 04 Mei 2023 | Hotel Fabu Bandung |
Senin – Kamis,08 s.d 11 Mei 2023 | Hotel Ibis Senen Jakarta |
Senin – Kamis,15 s.d 18 Mei 2023 | Hotel 88 Mangga Besar Jakarta |
Senin – Kamis, 22 s.d 25 Mei 2023 | Hotel Amaris Malioboro Jogja |
Waktu dan tempat Pelaksanaan Bimtek Dapat Disesuaikan Berdasarkan Permintaan |
Bulan Juni 2023 |
Senin – Kamis, 05 s.d 08 Juni 2023 | Hotel Fave Bandung |
Senin – Kamis, 12 s.d 15 Juni 2023 | Hotel J4 Legian Bali |
Senin – Kamis, 19 s.d 22 Juni 2023 | Hotel 88 Mangga Besar Raya Jakarta |
Senin – Kamis, 26 s.d 29 Juni 2023 | Hote Arcadia Mangga Dua Jakarta |
Waktu dan tempat Pelaksanaan Bimtek Dapat Disesuaikan Berdasarkan Permintaan |
Bulan Juli 2023 |
Senin – Kamis, 03 s.d 06 Juli 2023 | Hotel Fave Bandung |
Senin – Kamis, 10 s.d 13 Juli 2023 | Hotel J4 Legian Bali |
Senin – Kamis, 24 s.d 27 Juli 2023 | Hote Arcadia Mangga Dua Jakarta |
Waktu dan tempat Pelaksanaan Bimtek Dapat Disesuaikan Berdasarkan Permintaan |
Biaya Konstribusi Peserta @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Untuk permintaan surat dan informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia Sdr; Muh Taufiq, di Nomor Hp : 085242300091. Atas perhatian dan keikutsertaannya kami ucapkan terima kasih.
Ø Materi, tas & Perlengkapan Belajar
Ø Softcopy materi dalam CD-R
ØSarapan Pagi, Makan Siang, Makan Malam dan CoffeBreak
Ø Sertifikat Pelatihan
ØAntar Jemput Bandara Bagi Peserta Group/Rombongan (Minimal 5 Orang)
Peserta (Rombongan ) Bisa Request Tempat Kegiatan Bimtek / Diklat :
Ø Jakarta Ø Bandung Ø Yogyakarta Ø Lombok
Ø Makassar Ø Batam Ø Surabaya Ø Bali
Waktu dan tempat Pelaksanaan Bimtek dapat disesuaikan berdasarkan permintaan
0 komentar:
Posting Komentar