PP Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah antaraPemerintah dengan Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota menegaskan bahwa salah satu urusan Pemerintah yang menjadi tugas utamaBadan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa/Kelurahan di DaerahProvinsi dan Kabupaten/ Kota adalah mempasilitasi ketersediannya data profil desadan profil kelurahan disetiap desa/ kelurahan diwilayah masing-masing. Dengandemikian, ada jaminan disetiap kantor desa/ kelurahan selalu tersedia Data Profil Desadan Profil Kelurahan sebagai output proses Administrasi Pemerintahan Desa danKelurahan. Hal ini adalah salah satu indikator kinerja Badan Pemerdayaan Masyarakatdan Desa Provinsi dan Kabupaten/ Kota, Camat, Kepala Desa dan Lurah adalahketersediaan Data Profil Desa dan Kelurahan diwilayah masing-masing. Untukmenjamin ketersediaan Data Profil Desa dan Kelurahan sebagai yang dimaksud PPNomor 38 Tahun 2007, Menteri Dalam Negeri telah menetapkan Peraturan MenteriDalam Negeri Nomor 32 Tahun 2006 tentang Administrasi Desa dan PermendagriNomor 34 Tahun 2007 tentang Pedoman Administrasi Kelurahan merupakan salahsatu indikator kinerja Administrasi Pemerintah desa dan Kelurahan. Sehubungan hal tersebut maka kami Pusat Kajian Aparatur Pemerintahan Dan Otonomi Daerah (PKAP-OTDA) akan Menyelenggarakan Bimbingan Teknis Nasional dengan Tema :
BIMTEK PEDOMAN PENYUSUNAN DAN PENDAYAGUNAAN DATA PROFIL DESA DAN KELURAHAN (BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 12 TAHUN 2007)
PP Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah antaraPemerintah dengan Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota menegaskan bahwa salah satu urusan Pemerintah yang menjadi tugas utamaBadan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa/Kelurahan di DaerahProvinsi dan Kabupaten/ Kota adalah mempasilitasi ketersediannya data profil desadan profil kelurahan disetiap desa/ kelurahan diwilayah masing-masing. Dengandemikian, ada jaminan disetiap kantor desa/ kelurahan selalu tersedia Data Profil Desadan Profil Kelurahan sebagai output proses Administrasi Pemerintahan Desa danKelurahan. Hal ini adalah salah satu indikator kinerja Badan Pemerdayaan Masyarakatdan Desa Provinsi dan Kabupaten/ Kota, Camat, Kepala Desa dan Lurah adalahketersediaan Data Profil Desa dan Kelurahan diwilayah masing-masing. Untukmenjamin ketersediaan Data Profil Desa dan Kelurahan sebagai yang dimaksud PPNomor 38 Tahun 2007, Menteri Dalam Negeri telah menetapkan Peraturan MenteriDalam Negeri Nomor 32 Tahun 2006 tentang Administrasi Desa dan PermendagriNomor 34 Tahun 2007 tentang Pedoman Administrasi Kelurahan merupakan salahsatu indikator kinerja Administrasi Pemerintah desa dan Kelurahan. Sehubungan hal tersebut maka kami Pusat Kajian Aparatur Pemerintahan Dan Otonomi Daerah (PKAP-OTDA) akan Menyelenggarakan Bimbingan Teknis Nasional dengan Tema :