Dengan
Hormat,
Berkaitan dengan komitmen membangun dan menyelenggarakan
pelayanan kesehatan yang lebih baik, pemerintah telah mengeluarkan dan
menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2016
tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan. Standar ini diharapkan
dapat menjadi acuan bagi penyelenggaraan pelayanan kesehatan di masing-masing
daerah kabupaten/kota. Hal ini dilakukan untuk memastikan secara nasional,
serentak, dan menyeluruh, bahwa masyarakat Indonesia mendapatkan pelayanan
bidang kesehatan yang sama, sesuai dengan standar pelayanan minimal yang telah
ditetapkan oleh pemerintah. Dalam implementasinya, SPM bidang kesehatan ini
disusun agar dapat memfasilitasi pemerintah daerah untuk melakukan pelayanan
publik yang tepat bagi masyarakat dan sebagai instrumen masyarakat untuk
mengontrol kinerja pemerintah di bidang pelayanan kesehatan. Disamping itu, untuk pencapaian
penyelenggaraan pelayanan kesehatan di daerah dengan baik tidaklah mudah. Sehubungan hal tersebut maka kami Pusat Kajian Aparatur Pemerintahan Dan Otonomi Daerah (PKAP-OTDA) akan Menyelenggarakan Bimbingan Teknis Nasional dengan Tema :
STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) BIDANG KESEHATAN BAGI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA BERDASARKAN PERMENKES NO.43 TAHUN 2016 DAN STRATEGI PENCAPAIAN INDIKATOR SPM PADA RUMAH SAKIT DAN PUSKESMAS
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
BULAN
MARET)
SELASA – JUM’AT 17 s.d 20 MARET 2020, HOTEL 88 MANGGA BESAR JAKARTA
SELASA – JUM’AT 24 s.d 27 MARET 2020, HOTEL 88 MANGGA BESAR JAKARTA
TANGGAL / HARI DAN TEMPAT KEGIATAN DAPAT DISESUAIKAN
SESUAI PERMINTAAN
(BULAN
APRIL)
SELASA –
JUM’AT 7 s.d 10 APRIL 2020, HOTEL IBIS SENEN JAKARTA
SELASA –
JUM’AT 14 s.d 17 APRIL 2020, HOTEL IBIS SENEN JAKARTA
SELASA –
JUM’AT 21 s.d 24 APRIL 2020, HOTEL IBIS SENEN JAKARTA
TANGGAL / HARI DAN TEMPAT KEGIATAN DAPAT DISESUAIKAN
SESUAI PERMINTAAN
(BULAN
MEI)
SELASA –
JUM’AT 5 s.d 8 MEI 2020, HOTEL SPARKS MANGGA BESAR JAKARTA
SELASA –
JUM’AT 12 s.d 15 MEI 2020, HOTEL SPARKS MANGGA BESAR JAKARTA
SENIN –
KAMIS 18 s.d 21 MEI 2020, HOTEL SPARKS MANGGA BESAR JAKARTA
TANGGAL / HARI DAN TEMPAT KEGIATAN DAPAT DISESUAIKAN
SESUAI PERMINTAAN
Biaya Konstribusi Peserta @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Untuk permintaan surat dan informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia Sdr; Muh Taufiq, di Nomor Hp : 085242300091. Atas perhatian dan keikutsertaannya kami ucapkan terima kasih.
Fasilitas Peserta :
Ø Materi, tas & Perlengkapan Belajar
Ø Softcopy materi dalam CD-R
ØSarapan Pagi, Makan Siang, Makan Malam dan CoffeBreak
Ø Sertifikat Pelatihan
ØAntar Jemput Bandara Bagi Peserta Group/Rombongan (Minimal 5 Orang)
Peserta (Rombongan ) Bisa Request Tempat Kegiatan Bimtek / Diklat :
Ø Jakarta Ø Bandung Ø Yogyakarta Ø Lombok
Ø Makassar Ø Batam Ø Surabaya Ø Bali
Waktu dan tempat Pelaksanaan Bimtek dapat disesuaikan berdasarkan permintaan