Dengan Hormat,
Salah satu fungsi Dewan Perwaklan Rakyat Daerah adalah fungsi legislasi. Fungsi legislasi DPRD yang merupakan fungsi untuk membentuk peraturan daerah bersama Kepala daerah. Dibentuknya peraturan daerah sebagai bahan pengelolaan hukum di tingkat daerah guna mewujudkan kebutuhan-kebutuhan perangkat peraturan perundang-undangan guna melaksanakan pemerintahan daerah serta sebagai yang menampung aspirasi masyarakat yang berkembang di daerah. Berkenaan dengan hal tersebut, perlu dilihat bagaimana peranan fungsi legislasi DPRD dalam pembentukan peraturan daerah yang tentunya sesuai dengan kebutuhan masyarakat.Dan disamping itu Penguatan fungsi dan kinerja DPRD dilakukan melalui perubahan regulasi, pembenahan struktur kelembagaan (penambahan alat kelengkapan dewan, berupa Badan Musyawarah, Badan Legislasi, Badan Anggaran, Kehormatan, dll), penguatan kelembagaan (optimalisasi fungsi alat-alat kelengkapan dewan), penguatan penganggaran, peningkatan daya dukung dewan (sarana-prasarana dan staf) dan penentuan Program Legislasi Daerah sebagai instrumen perencanaan pembentukan peraturan daerah yang disusun secara berencana, terpadu dan sistematis antara DPRD dan Pemerintah Daerah yang tentunya memiliki kaidah-kaidah dan kode Etik. Sehubungan hal tersebut
maka kami Pusat Kajian Aparatur
Pemerintahan Dan Otonomi Daerah (PKAP-OTDA) akan
Menyelenggarakan Bimbingan Teknis Nasional dengan Tema :
PENINGKATAN
TUPOKSI SEKRETARIAT
DPRD DI DALAM PENYUSUNAN
PERDA INISIATIF SERTA PEMBUTAN PERDA (LEGISLATIF
DRAFTING)
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
(BULAN
MARET)
SELASA – JUM’AT 17 s.d 20 MARET 2020, HOTEL 88 MANGGA BESAR JAKARTA
SELASA – JUM’AT 24 s.d 27 MARET 2020, HOTEL 88 MANGGA BESAR JAKARTA
TANGGAL / HARI DAN TEMPAT KEGIATAN DAPAT DISESUAIKAN
SESUAI PERMINTAAN
(BULAN
APRIL)
SELASA –
JUM’AT 7 s.d 10 APRIL 2020, HOTEL IBIS SENEN JAKARTA
SELASA –
JUM’AT 14 s.d 17 APRIL 2020, HOTEL IBIS SENEN JAKARTA
SELASA –
JUM’AT 21 s.d 24 APRIL 2020, HOTEL IBIS SENEN JAKARTA
TANGGAL / HARI DAN TEMPAT KEGIATAN DAPAT DISESUAIKAN
SESUAI PERMINTAAN
(BULAN
MEI)
SELASA –
JUM’AT 5 s.d 8 MEI 2020, HOTEL SPARKS MANGGA BESAR JAKARTA
SELASA –
JUM’AT 12 s.d 15 MEI 2020, HOTEL SPARKS MANGGA BESAR JAKARTA
SENIN –
KAMIS 18 s.d 21 MEI 2020, HOTEL SPARKS MANGGA BESAR JAKARTA
TANGGAL / HARI DAN TEMPAT KEGIATAN DAPAT DISESUAIKAN
SESUAI PERMINTAAN
Biaya Konstribusi Peserta @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Untuk permintaan surat dan informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia Sdr; Muh Taufiq, di Nomor Hp : 085242300091. Atas perhatian dan keikutsertaannya kami ucapkan terima kasih.
Ø Materi, tas & Perlengkapan Belajar
Ø Softcopy materi dalam CD-R
ØSarapan Pagi, Makan Siang, Makan Malam dan CoffeBreak
Ø Sertifikat Pelatihan
ØAntar Jemput Bandara Bagi Peserta Group/Rombongan (Minimal 5 Orang)
Peserta (Rombongan ) Bisa Request Tempat Kegiatan Bimtek / Diklat :
Ø Jakarta Ø Bandung Ø Yogyakarta Ø Lombok
Ø Makassar Ø Batam Ø Surabaya Ø Bali
Waktu dan tempat Pelaksanaan Bimtek dapat disesuaikan berdasarkan permintaan